Warga yang mengaku ahli waris dari lahan yang dijadikan proyek pembangunan Jalan Boulevard II-Molas, Manado, Sulut, mengaku belum menerima ganti rugi lahan.
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga menangkap seorang pria berinisial HRW (48). Dia menipu warga dengan modus bisa menggandakan uang.
Hijran Safar mengatakan dari 40 anggota DPRD Kota Manado yang menerima tunjangan tersebut, sudah ada 6 orang yang melakukan pengembalian ke kas negara.
Digitalisasi dan peningkatan kapasitas UMKM untuk bisa beradaptasi menjadi penting agar ketangguhan ekonomi kota Manado dapat terjaga di era new normal ini.