BNN RI memusnahkan 11,8 kilogram narkotika berbagai jenis. Barang bukti tersebut didapat dari lima kasus berbeda, salah satunya paket sabu dari Hawaii.
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan restorasi dan penghijauan pada lahan eks tambang di kawasan IKN.