detikSumbagsel
Pembina Pramuka Cabuli Siswi di Jambi Divonis 18 Tahun Penjara
Rudy Kurniawan, pembina Pramuka, divonis 18 tahun penjara karena mencabuli 9 siswi. Identitasnya diumumkan sebagai pelaku kekerasan seksual anak.
Jumat, 15 Agu 2025 21:00 WIB