Pramono meminta jajarannya langsung menurunkan spanduk, baliho, dan bendera partai politik yang terpasang melebihi batas waktu 2 hari setelah acara selesai.
Aktivitas prostitusi pria sesama jenis dilaporkan kian merebak di area pertamanan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar. Distamhut Jakarta mengecek ke lokasi.