Pria berinisial R (30) ditangkap polisi setelah menjadi buronan setahun lebih. Tersangka sudah lama diburu polisi karena diduga melakukan KDRT terhadap istri.
Wawan, warga Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi. Pemuda 30 tahun ini diciduk lantaran memukuli ibu kandungnya sendiri hingga babak belur.
Seorang anak menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri di Nganjuk. Ayah berusia 41 tahun itu memperkosa anaknya dengan alasan istrinya telah meninggal.