detikNews
Polisi Dalami Dugaan ACT Pakai Perusahaan Cangkang untuk Cuci Uang
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto mendalami dugaan Yayasan ACT menggunakan perusahaan cangkang untuk mencuci uang.
Jumat, 15 Jul 2022 01:15 WIB