Presiden Jokowi mempersilahkan masyarakat Indonesia yang ingin pulang kampung di momen libur lebaran 2022 nanti. Ini dampaknya terhadap industri otomotif.
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pengusaha wajib membayar upah lembur kepada karyawannya yang bekerja di hari libur nasional, termasuk saat Idul Fitri.