PN Palembang menilai Hendri, sopir truk batu bara, tidak bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana pertambangan dan melepaskannya dari segala tuntutan.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar kasus pesta seks tukar pasangan di salah satu villa di Kota Batu. Sebanyak 12 orang pelaku diamankan.