Gempa bumi dengan magnitudo (M) 3,4 terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). BMKG menyebut gempa ini terjadi akibat adanya aktivitas sesar Sianok.
Kejati NTT memulihkan kerugian negara Rp 1,57 miliar dari mark up DPRD Kota Kupang. Pengembalian dilakukan bertahap, sisa kerugian mencapai Rp 4,2 miliar.
Sandra Dewi mengatakan uang pinjaman Rp 10 M itu sudah dikembalikan Suparta ke Harvey Moeis. Dia menuturkan bunga pinjaman itu juga telah dikembalikan Suparta.