Komisi X DPR menyetujui tambahan anggaran untuk Kemenpora RI sebesar Rp 500 miliar. Dengan demikian, total pagu anggaran Kemenpora 2025 sebesar Rp 2,3 triliun.
Revisi UU Wantimpres akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. DPR telah menghapus soal anggota Wantimpres boleh eks napi di bawah 5 tahun.
Akedimisi UBL, Rifandy mengatakan proses pemekaran di suatu provinsi tidaklah mudah karena harus menjalani beberapa riset dan persetujuan banyak pihak.