Kasus dugaan pelanggaran pidana terkait resepsi pernikahan oknum lurah di Depok di masa PPKM darurat masuk babak baru. Lurah tersebut ditetapkan jadi tersangka.
Kasus positif virus Corona atau COVID-19 dari klaster hajatan di Desa Brecek, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah, saat ini bertambah menjadi 64 orang.
Satgas COVID-19 membubarkan acara hajatan pernikahan di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Klaten, karena nekat menggelar acara dengan mengundang ratusan orang.
Tim gabungan yustisi membubarkan kerumunan warga yang nonton musik electone. Kerumunan itu di hajatan pernikahan warga di Desa Kedaton, Kapas, Bojonegoro.
Pemerintah Kabupaten Majalengka menutup sementara tempat wisata hingga ruang publik demi menekan penyebaran COVID-19. Apalagi Majalengka kini zona merah.
Sebanyak 90 warga di satu kalurahan di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), positif virus Corona atau COVID-19 usai mengikuti hajatan pernikahan.