KPK telah menetapkan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU dan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai tersangka. Total, ada sembilan proyek yang dijadikan bancakan korupsi.
Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng menyebut putusan PN Jaksel yang menolak praperadilan Mbak Ita sangat tepat.