KPK memanggil saksi dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono. Beberapa saksi termasuk M Fahmi dan Suparman diperiksa di gedung KPK.
Auditor KPK FF dijatuhi sanksi permintaan maaf terbuka karena melanggar etik dengan menjabat direktur perusahaan suaminya. Sidang etik berlangsung di Jakarta.