Polisi menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) yang merampas ponsel dan duit dengan mengaku-aku sebagai polisi di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sederet fakta tentang penangkapan tersangka pembunuhan Rojali, korban pengeroyokan di Bogor. Tersangka pernah dipenjara 4 kali dan terlibat jaringan preman.
Seorang pria berinisial A dirampok modus gembos ban setelah menarik uang di bank di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Duit Rp 250 juta raib dibawa para pelaku.