Nilai tukar rupiah melemah setelah peringatan MSCI, mencapai Rp 16.837. IHSG juga tertekan, namun reformasi pasar modal dapat dukung pemulihan jangka panjang.
OJK menegaskan praktik jual beli rekening bank ilegal dan berisiko tinggi, terkait kejahatan seperti penipuan. Edukasi masyarakat dan pengawasan diperlukan.