Dewi Astutik ditangkap tim gabungan BNN, Interpol, dan BAIS. Ia ditangkap di Kamboja usai menjadi buron Interpol kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 T.
Dua pengedar sabu dan ekstasi, Sudarmanto alias Dona dan Suwarno alias Bowo, ditangkap polisi di kos Jalan Gunung Salak, Gang Tegal Asri, Denpasar, Bali.
"Bisa dibayangkan dia membawa 0,1 gram 4 tahun kenanya. 4 tahun kena itu juga membiayai negara untuk bahan makanan dan lain sebagainya," kata Wamenkum.