Kejaksaan Negeri Pinrang menetapkan MAA, Direktur PT Pinrang Sejahtera, sebagai tersangka korupsi pengelolaan Gedung Mall Pinrang, merugikan negara Rp 1 miliar.
Banjir melanda Desa Tuweya dan Bahusami, Pohuwato, Gorontalo, menyebabkan 2 orang meninggal dan 355 KK terdampak. Warga diimbau waspada terhadap cuaca ekstrem.