Masyarakat yang ingin melaporkan aksi premanisme melalui melalui Call Center 110 Polri (gratis) atau WA pengaduan Divisi Humas Polri di nomor 0896-8233-3678.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit bakal menindak aksi premanisme untuk menciptakan iklim investasi yang aman. Ia imbau masyarakat melapor soal aksi premanisme.
Ketum Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merespons soal isu reshuffle kabinet Merah Putih. Ia menegaskan itu hak prerogatif Presiden Prabowo.