Iptu Yanti Harefa, Ps Panit Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, berkomitmen memulihkan korban perempuan dan anak. Ia menangani kasus TPPO dan kekerasan anak.
Ibu kandung dari bocah MK dan pasangan sejenisnya yang dikenal korban sebagai 'Ayah Juna' ditangkap kasus penganiayaan anak. Motif awal penyiksaan terungkap.
Polres Lamongan akan memberikan trauma healing bagi anak korban pemerkosaan oleh ayah kandung. Kegiatan melibatkan berbagai pihak untuk pemulihan psikologis.
DP3A Sukabumi mendampingi keluarga tersangka perusakan rumah, memberikan dukungan psikologis untuk istri dan anak-anak yang terdampak. Pendampingan berlanjut.