Aprilzal Wahyudi Diprata, pimpinan pondok pesantren di Jambi mencabuli belasan santrinya saat istrinya tak berada di rumah. Mayoritas menyasar santri laki-laki.
PT Duta Palma Group didakwa merugikan keuangan negara Rp 4,79 triliun dan 7,88 juta USD terkait korupsi dan TPPU dalam usaha perkebunan kelapa sawit ilegal
Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah, Aprizal Wahyudi Diprata, tersangka pencabulan anak di Jambi menggugat penangkapan dan penahanannya oleh Polda Jambi.