Kejaksaan Negeri Lahat melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat.
APDESI menyatakan pendirian Koperasi Merah Putih wajib untuk pencairan dana desa tahap dua. Desa tanpa koperasi tidak akan menerima dana dari pemerintah.