detikNews
Pemilik Golok Gobang untuk Bacok Pelajar di Pomad Bogor Divonis 8 Tahun Bui
MA alias A (17), salah satu anak berhadapan dengan hukum di kasus pembacokan yang menewaskan pelajar di simpang Pomad, Kota Bogor, divonis 8 tahun penjara.
Senin, 10 Apr 2023 16:43 WIB







































