Angin puting beliung menerjang Gorontalo Utara, merusak 6 rumah, 1 home stay, dan 1 bangunan pemerintah. Satu warga luka, kerugian diperkirakan Rp 200 juta.
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan ancaman badai pemutusan hubungan kerja (PHK) harus ditangani dengan utuh.