Pemerintah dorong pertumbuhan UMKM dengan kemudahan akses perizinan NIB melalui OSS. Proses pengajuan kini hanya 30 menit untuk mendukung perekonomian.
Kemendag menargetkan 100 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa melakukan ekspor produk ke luar negeri pada 2025.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan porsi UMKM disabilitas dalam kemitraan dengan perusahaan besar, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kualitas SDM.
Pelaku UMKM digolongkan berdasarkan kluster usaha, lalu akan ada satu yang memimpin sekaligus menjadi garda terdepan dalam mengajukan akses pembiayaan.