Lahan sitaan terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan korupsi akan digunakan untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Otoritas Palestina menilai pembangunan permukiman kontroversial, yang disebut sebagai "proyek E1" itu, merusak peluang untuk tercapainya solusi dua negara.
Kabupaten Ciamis terpilih untuk pembangunan PLTM 7,4 MW di Bendungan Leuwikeris dengan investasi Rp 256 miliar, mendukung akses energi bersih dan ekonomi lokal.