BKN mengungkapkan, aturan PNS pria boleh poligami dan larangan bagi PNS wanita menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat, sudah ada sejak 40 tahun lalu.
Tim Satgas KKN CASN Bareskrim mengungkap kasus kecurangan pada seleksi calon ASN Tahun 2021. Ada 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.