Polisi menangkap 7 anggota sindikat pembuat buku nikah palsu di Jakut. Sepasang buku nikah palsu yang dibuat ke-7 pelaku dijual dengan harga Rp 3 juta lebih.
Pelat nomor kendaraan Eks Karesidenan Besuki diterapkan sejak zaman Belanda dan Inggris, saat menjajah Indonesia. Pelat P digunakan kendaraan empat kabupaten.