detikFinance
PPN Naik Jadi 12% Bisa Lemahkan Konsumsi Rumah Tangga?
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini berisiko melemahkan konsumsi rumah tangga dan memicu kenaikan harga barang.
Senin, 23 Des 2024 13:57 WIB