Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menjelaskan keterangan Putri Candrawathi soal peristiwa pelecehan di Magelang layak dipercaya. Apa alasannya?
Pelaku pelecehan terhadap remaja putri yang viral di Malang divonis empat tahun penjara. Pelaku juga divonis menjalani pelatihan kerja selama lima bulan.
LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Permohonan Putri Candrawathi disebut janggal sejak awal.
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sekaligus istri Ferdy Sambo, bakal diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Berbagai desakan yang meminta Putri segera ditahan semakin menguat. Sejumlah pihak geram Putri tak ditahan dengan alasan kemanusiaan dan memiliki anak kecil.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditahan meski jadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Publik pun riuh dan minta Putri ditahan.