detikFinance
Catat! Mulai Tahun Depan Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut nantinya seluruh kendaraan bermotor di Indonesia harus memiliki asuransi third party liability (TPL).
Kamis, 18 Jul 2024 06:00 WIB