Bemnus juga mendorong Komisi Yudisial (KY) dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk aktif mengawasi perilaku hakim selama proses persidangan.
"Pernyataan itu dilontarkan oleh Tanak tidak lebih dari sekedar hanya untuk mengambil hati anggota DPR yang mengujinya, padahal menyesatkan," kata ICW.