Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI.
Usia minimal 40 tahun tetap jadi syarat bagi capres-cawapres usai MK menolak uji materi UU No 7 Th 2017 terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI.