Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah 90 persen rampung. Wamenkominfo Nezar Patria menyebut UU PDP ditargetkan selesai di awal Oktober 2024.
Masifnya pemanfaatan layanan digital, keamanan data jadi sorotan utama. Teknologi blockhain disebut sebagai solusi potensial memperkuat infrastruktur digital.