Hukuman mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, diperberat menjadi 20 tahun penjara. Pada pengadilan tingkat pertama Emil dihukum 8 tahun penjara.
Direktur PT Petro Energy, Susy Mira, mengklaim dijadikan kambing hitam dalam kasus korupsi LPEI. Dia menyesali kepercayaannya pada pimpinan yang oportunis.
SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah dengan total nilai Rp 44,5 miliar. Uang hasil pemerasan itu mengalir ke istri SYL hingga ke NasDem.
Deretan mobil tersebut terpampang di gedung Kejagung pada Sabtu (12/4). Terlihat Ferrari berwarna merah hingga Lexus warna hitam mejeng di halaman Kejagung