Pendakwah Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan. Kuasa hukumnya mengaku kaget dan belum menerima surat resmi dari polisi.
2 mahasiswa Teknik USK ditetapkan sebagai tersangka pembakaran Fakultas Pertanian. Polisi menyita barang bukti dan memeriksa 36 saksi terkait insiden ini.