detikNews
Rencanakan Bom Bunuh Diri, Anak Buah Ali Kalora Dihukum 4 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada MF (22) karena melakukan tindak pidana terorisme.
Minggu, 14 Mar 2021 07:50 WIB