detikSumut
KPK Ungkap Ada Barang Gratifikasi yang 'Halal' untuk Pejabat, Maksudnya?
Wawan Wardiana dari KPK menjelaskan bahwa gratifikasi menjadi haram jika terkait tugas ASN. Pemberian dari keluarga diperbolehkan.
Selasa, 19 Agu 2025 16:45 WIB