detikNews
Sanksi Berat Wakil Ketua KPK Lili Hanya Dipotong Rp 1,85 Juta dari Gaji
Wakil Ketua Lili Pantauli Siregar dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat. Tapi Lili hanya disanksi pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan.
Selasa, 31 Agu 2021 06:34 WIB