Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan revisi UU TNI hasil kesepakatan pemerintah dan DPR, tanpa intervensi Presiden Prabowo. Begini pernyataannya.
MK menolak gugatan terkait syarat pendidikan minimal calon presiden serta calon anggota legislatif dalam UU Pemilu dan calon kepala daerah dalam UU Pilkada.
DPR menyetujui revisi UU TNI menjadi prolegnas prioritas. Menkum Supratman Andi Agtas memastikan TNI tidak akan memiliki kewenangan penegakan hukum nantinya.