Hakim tunggal PN Jaksel tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Putusan 'tidak diterima' berbeda dengan 'ditolak'.
Tanak juga menegaskan tidak ada aturan yang melarang penegak hukum dalam memanggil saksi ataupun tersangka di tengah proses praperadilan yang sedang berjalan.
KY akan memantau sejumlah persidangan sebagai langkah pencegahan. Salah satu sidang yang akan dipantau adalah terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dkk.