Nanang Gimbal mematikan ponsel hingga memotong rambut untuk menghindari pengejaran polisi usai membunuh Sandy Permana. Namun, usahanya itu berakhir sia-sia.
Karyawan Jungle Padel Lembongan, DA, ditangkap polisi setelah mencuri barang berharga. Ia dijerat Pasal 488 KUHP terkait penggelapan dalam hubungan kerja.