Masyarakat dengan tunggakan kredit Rp 1 juta ke bawah kini bisa ajukan KPR. OJK optimalkan SLIK untuk mempercepat proses dan meningkatkan peluang persetujuan.
OJK mengkaji penambahan batas free float IPO dari 7,5% menjadi 10%. AEI menilai perlu kajian mendalam untuk dampak terhadap emiten dan likuiditas pasar.