detikJateng
Sanksinya Dikaji Lagi, ASN Klaten yang 2 Kali Kena Narkoba Bisa Dipecat
ASN Pemkab Klaten, AN (40), yang 2 kali terjerat narkoba 'hanya' dikenai sanksi pemberhentian sementara. Bupati Sri Mulyani akan mengkaji lagi sanksi tersebut.
Kamis, 02 Jun 2022 15:33 WIB