detikSumut
Kejanggalan Surat Hasil Autopsi, Brigadir J Disebut Berusia 21 Tahun
Keluarga menemukan kejanggalan di surat permintaan visum atau autopsi. Di surat itu disebut Brigadir J adalah pelajar/mahasiswa yang berusia 21 tahun.
Senin, 25 Jul 2022 17:05 WIB