Tiga preman yang kerap memalak sopir truk di Way Kanan, ditangkap polisi. Ketiganya kerap memalak sopir truk batu bara sebesar Rp 350 ribu untuk satu kendaraan.
Satpol PP Kota Batu akan bertindak tegas terhadap pelanggar saat bermain layang-layang. Keluhan warga jadi alasan untuk membubarkan kegiatan yang mengganggu.
Jukir parkir liar MA (19) ditangkap setelah melempari rumah warga dan mengancam dengan pisau di Makassar. Polisi menyita barang bukti terkait insiden tersebut.
Warga Kota Batu mengeluhkan permainan layang-layang yang merugikan. Satpol PP menindaklanjuti laporan dan mengingatkan agar bermain di tempat yang tepat.