Satpol PP Kota Batu bakal memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak tertib saat bermain layang-layang. Bahkan, petugas juga tidak akan segan-segan untuk membubarkan paksa jika masih banyak keluhan yang dilaporkan masyarakat.
"Kita sudah berikan peringatan agar bermain layangan dengan tertib. Peringatan itu kami sampaikan di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu atau belakangnya sangar tari Arjuna Wiwaha," kata plt Kabid Pengakan Perda Satpol PP Kota Batu Arfan Fatahila, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika peringatan ini diindahkan dan kami masih menerima keluhan baik dari petani maupun pengguna jalan, maka akan kami lakukan tindakan tegas untuk menertibkan mereka yang bermain layang-layang termasuk membubarkan mereka," sambungnya.
Langkah tegas ini diambil karena banyak warga yang mengeluh mengalami kerugian dan terancam bahaya gara-gara para pemain layang-layang tidak tertib dan kurang bertanggungjawab atas hiburan mereka.
"Kalau bermain layangan di lapangan gak masalah karena tidak mengganggu. Masalahnya kami terima aduan ini sampai mereka main di lahan petani, belum kalau ada layangan putus dikejar dan lahan petani diinjak-injak sampai rusak," ungkap Arfan.
"Pengguna jalan yang lewat situ juga banyak yang lehernya kena jerat benang layangan. Apalagi benang layangan itu tajam dan membahayakan," sambungnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang bermain layangan di Kota Batu agar lebih tertib dan bertanggungjawab. Sehingga tidak ada warga lain yang menderita kerugian maupun terancam keselamatannya.
"Ini berlaku untuk wilayah Kota Batu, bukan hanya di Kelurahan Sisir. Kalau mau menyalurkan hobi atau kesenangan, silahkan dilakukan ditempat yang tepat dan tidak mengganggu ketertiban umum tentu tidak menjadi persoalan," pesannya.
(auh/abq)