Kapolri mengatakan tersangka pembunuhan Brigadir Josua, Ferdy Sambo dkk, bakal ditampilkan ke publik pada pelaksanaan tahap dua berkas perkara pada pekan depan.
Seperti diketahui, Inspektorat Khusus Polri telah menyampaikan soal adanya upaya merusak, menghilangkan, dan menyimpan barang bukti terkait kasus Brigadir J.
Berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang diotaki Ferdy Sambo telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, belum ditahan sejak jadi tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua bahkan hingga berkas perkaranya lengkap. Apa kata Polri?
Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. Polri bakal melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin pekan depan.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyarankan rekannya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur dari pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.