detikNews
Segera Disidang, Lukas Enembe Bakal Didakwa Terima Suap-Gratifikasi Rp 46,8 M
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK telah melimpahkan berkas dakwaan ke PN Tipikor Jakarta Pusat.
Rabu, 31 Mei 2023 12:33 WIB







































