KPK telah menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil kajian terkait tata kelola partai politik. KPK mengatakan proses kajian itu telah melibatkan partai politik.
Menhut mengakui ada amplop dari Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (SA) yang kemudian dikembalikannya ke Suhardiman dan telah melaporkannya ke KPK.