Anggota Komisi III DPR F-PAN Sudding merespons hasil putusan MKMK berhentikan Anwar Usman jadi Ketua MK. Dia meminta agar Anwar Usman juga mundur dari Hakim MK.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan jika ketentuan batas usia itu kembali diubah MK, maka putusannya akan berlaku untuk pemilihan umum (Pemilu) 2029.
Pakar hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar juga meminta Mahkamah Konstitusi menyidangkan ulang soal syarat capres-cawapres. Ini bunyi permohonannya dan alasannya.